Menindaklanjuti surat dari
Dewan Pendidikan Nomor : 87/DPK-Crb/X/2014 Tanggal 29 Oktober 2014 perihal tersebut diatas,
dengan ini kami mohon bantuan saudara agar dapat menyerahkan kelengkapan
lampiran persyaratan bantuan kacamata sebagai
berikut :
a.
Photo
Copy Surat Keterangan Tidak Mampu
Dilampirkan : KTP dan KK yang berlaku atau,
b.
Photo
copy Jamkesmas/BPJS
Persyaratan tersebut dibuat
rangkap 3 (tiga) dan dikirim ke UPTD Pendidikan Kecamatan Kesambi paling lambat
tanggal 04 November 2014.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami
sampaikan terima kasih.
0 komentar :
Posting Komentar