Disampaikan dengan hormat, Berdasarkan instruksi Kepala Dinas Pendidikan
Kota Cirebon pada brifing staf hari Selasa, 21 Oktober 2014, tentang antisipasi
pencegahan dini tindak kekerasan dan pelecehan seksual anak, bersama ini kami
sampaikan agar saudara :
1. Mempererat
hubungan dan kerja sama dengan komite sekolah, pemerintah setempat dan tokoh
masyarakat sekitar,
2. Meningkatkan
silaturahim dan komunikasi dengan komite sekolah dan orang tua murid serta unsur
terkait,
3. Menciptakan
suasana sekolah yang agamis, tenang dan
nyaman dalam proses belajar mengajar dan kegiatan lainya,
4. Memberikan
keteladanan dan contoh prilaku berbudi luhur, saling hormat menghormati dalam
keseharian dilingkungan sekolah,
5. Peka
terhadap lingkungan fisik sekolah dan cermat dalam mengidentifikasi
gejala-gejala yang kurang sehat dan prilaku anak yang janggal,
6. Mengatasi
dengan cepat, tepat bila terjadi kasus seperti hal diatas dan melaporkanya
kepada UPTD, Dinas Pendidikan dan Instansi terkait.
Demikian kami sampikan
agar mendapat perhatian sepenuhnya, semoga kita semua mendapatkan kemudahan dan
keberkahan dalam bertugas.
0 komentar :
Posting Komentar