Menindaklanjuti Surat Panitia Bulan Dana PMI Kota Cirebon No : 02/BD-PMI/X/2011 Perihal tersebut diatas. Kami mohon bantuan saudara untuk dapat mengedarkan Kupon Sumbangan PMI tersebut kepada siswa.
Adapun Kupon Sumbangan PMI untuk SD saudara sebanyak ………….. Lembar, dan hasil pengumpulan sumbangan tersebut diatas disetorkan ke UPTD Pendidikan Kecamatan Kesambi paling lambat tanggal 15 Desember 2011 dengan ketentuan kupon yang tidak beredar di kembalikan.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar