“Kita ingin memperbaiki sistem penilaian sehingga lebih bermakna,”
ujar Furqon pada konferensi pers di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2,
Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015.
Selain itu, perubahan lain yang akan dilakukan terkait Surat
Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Surat ini tak hanya berisi
nilai hasil UN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Surat berisi capaian
nilai per mata pelajaran dilengkapi rerata sekolah dan rerata nasional.
Dilengkapi pula capaian kompetensi siswa per mata pelajaran. “Masyarakat
dan guru akan lebih mudah memahami apa arti Ujian Nasional bagi
mereka,” tegas Furqon.
Sekolah dan Pemerintah Daerah pun akan mendapat gambaran mengenai
posisi relatif tiap siswa yang ada di sekolah dan daerahnya. Dengan
mengetahui pemetaan siswa, orang tua, sekolah, dan Pemda dapat melakukan
hal terbaik dalam pengambilan keputusan berikutnya.
Berangkat dari tujuan positif tersebut, maka siswa diwajibkan
mengikuti UN minimal satu kali. Mereka pun diharapkan mengerjakan soal
dengan sungguh-sungguh dan berintegritas baik. “Dari berbagai diskusi
dan masukan, kita melakukan berbagai perbaikan, memperbaiki mutu
pendidikan dengan berbagai alat pengukuran. Hasil pengukuran dijadikan
cermin untuk memperbaiki mutu pendidikan,” tegas Furqon.
Sementara Ainun Na’im, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, berharap
model baru UN akan mendorong proses pendidikan menjadi lebih baik.
Motivasi belajar siswa menjadi meningkat dan motivasi sekolah dalam
memberikan layanan pendidikan juga meningkat.
“Kita bangsa besar, punya komunitas masyarakat pendidikan yang sangat
besar. Aneh jika kita tidak punya suatu standar tes atau model assesment tertentu yang kita akui semua atau bahkan diakui oleh masyarakat internasional,” ungkapnya.
Sedianya konferensi pers dihadiri Mendikbud dan Menristek Dikti.
Namun keduanya berhalangan hadir lantaran mengikuti sidang kabinet.
Selain Sekjen dan Kabalitbang, turut hadir dalam konferensi pers
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan
Menengah Achmad Jazidie, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Nizam, Ketua
Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Rochmat Wahab,
dan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan.*
Sumber : Dirjen Dikdas Kemdikbud
0 komentar :
Posting Komentar