Perubahan UN Agar Penilaian Siswa Lebih Bermakna


FurqonJakarta (Dikdas): Mulai tahun ajaran 2014/2015, Ujian Nasional tak lagi dijadikan faktor penentu kelulusan siswa. Kelulusan siswa diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Menurut Furqon, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kebijakan demikian memberikan otonomi seluas-luasnya kepada sekolah dalam menilai peserta didiknya.
“Kita ingin memperbaiki sistem penilaian sehingga lebih bermakna,” ujar Furqon pada konferensi pers di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2015.
Selain itu, perubahan lain yang akan dilakukan terkait Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN). Surat ini tak hanya berisi nilai hasil UN sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Surat berisi capaian nilai per mata pelajaran dilengkapi rerata sekolah dan rerata nasional. Dilengkapi pula capaian kompetensi siswa per mata pelajaran. “Masyarakat dan guru akan lebih mudah memahami apa arti Ujian Nasional bagi mereka,” tegas Furqon.
Sekolah dan Pemerintah Daerah pun akan mendapat gambaran mengenai posisi relatif tiap siswa yang ada di sekolah dan daerahnya. Dengan mengetahui pemetaan siswa, orang tua, sekolah, dan Pemda dapat melakukan hal terbaik dalam pengambilan keputusan berikutnya.
Berangkat dari tujuan positif tersebut, maka siswa diwajibkan mengikuti UN minimal satu kali. Mereka pun diharapkan mengerjakan soal dengan sungguh-sungguh dan berintegritas baik. “Dari berbagai diskusi dan masukan, kita melakukan berbagai perbaikan, memperbaiki mutu pendidikan dengan berbagai alat pengukuran. Hasil pengukuran dijadikan cermin untuk memperbaiki mutu pendidikan,” tegas Furqon.
Sementara Ainun Na’im, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, berharap model baru UN akan mendorong proses pendidikan menjadi lebih baik. Motivasi belajar siswa menjadi meningkat dan motivasi sekolah dalam memberikan layanan pendidikan juga meningkat.
“Kita bangsa besar, punya komunitas masyarakat pendidikan yang sangat besar. Aneh jika kita tidak punya suatu standar tes atau model assesment tertentu yang kita akui semua atau bahkan diakui oleh masyarakat internasional,” ungkapnya.
Sedianya konferensi pers dihadiri Mendikbud dan Menristek Dikti. Namun keduanya berhalangan hadir lantaran mengikuti sidang kabinet. Selain Sekjen dan Kabalitbang, turut hadir dalam konferensi pers Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Dirjen Pendidikan Menengah Achmad Jazidie, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Nizam, Ketua Panitia Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri Rochmat Wahab, dan anggota Badan Standar Nasional Pendidikan.*

Share on Google Plus

About UPTD KECAMATAN KESAMBI

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar