Pendataan Calon Sertifikasi Tahun 2011

Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon nomor : 424 / 0050 / Dikdas tanggal 06 Januari 2011 perihal tersebut di atas, Mohon bantuan dari Kepala SD/TK se Kecamatan Kesambi untuk mengirimkan data Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2011 dengan format sebagaimana terlampir. Adapun ketentuan Calon Peserta Sertifikasi sebagai berikut :

1. Memiliki kualitas minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat ( D.IV ) dari program study yang terakreditasi.
2. Bagi Guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau Diploma Empat (D.IV) dapat mengikuti uji kompetensi dengan persyaratan :
 Usia sudah mencapai 50 (lima puluh) tahun dan mempunyai pengalaman kerja minimal 20 (dua puluh) tahun sebagai guru; atau
 Mempunyai golongan IV/a atau yang memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (Pasal 66 PP No. 74/2008 ).
3. Mengajar di sekolah umum dibawah binaan Departemen Pendidikan Nasional
4. Guru PNS yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah atau guru yang diperbantukan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

5. Guru non PNS yang berstatus guru tetap yayasan (GTY) atau guru yang diangkat oleh Pemda yang mengajar pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah
6. Memiliki NUPTK.
7. Berkas yang harus dilengkapi calon peserta sertifikasi tahun 2011 adalah sebagai berikut :
a. Fotocopy SK CPNS sebanyak 1 (satu) lembar
b. Fotocopy SK Pengangkatan dari Yayasan bagi Non PNS sebanyak 1 (satu) lembar
c. Mengisi Biodata sebagaimana dalam lampiran surat sebanyak 1 (satu) lembar

Data dan berkas tersebut diserahkan ke UPTD Pendidikan Kec. Kesambi ( Topan ) paling lambat tanggal 10 Januari 2011, dalam bentuk print out dan CD (Contoh format terlampir ).

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Share on Google Plus

About UPTD KECAMATAN KESAMBI

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar