Pemberkasan Sertifikasi Tahun 2010


Menindaklanjuti surat dari Dinas Pendidikan Kota Cirebon Nomor : 005 / 0048-Disdik tanggal 06 Januari 2011, kami informasikan kepada Guru peserta sertifikasi tahun 2010 agar mengumpulkan berkas persyaratan tunjangan profesi pendidik.
Adapun berkas yang harus dilengkapi oleh peserta adalah sebagai berikut :
1. Biodata Peserta dari LPMP (terlampir)
2. Fotocopy SK Pangkat terakhir (dilegalisir)
3. Fotocopy Sertifikat Profesi (dilegalisir LPTK)
4. Fotocopy SK KGB terakhir (dilegalisir)
5. Fotocopy Daftar Gaji Bulan Desember 2010 (khusus PNS, dilegalisir)
6. Fotocopy Rekening Bank (dilegalisir)
7. Fotocopy SK Mengajar tahun pelajaran 2009/2010 dan 2010/2011
8. Fotocopy SK Pengangkatan Pertama dari Yayasan (bagi guru Non PNS)
9. Fotocopy SK Inpassing bagi guru Non PNS (jika Sudah memiliki)
10. Fotocopy NUPTK (dilegalisir)
Berkas masing-masing dibuat rangkap 3 (tiga) di masukan ke dalam map plastik snel hekter (Guru TK Warna Hijau dan Guru SD Warna Merah) dan sudah kami terima paling lambat hari/tanggal, Kamis, 13 Januari 2011 di UPTD Pendidikan Kecamatan Kesambi.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Share on Google Plus

About UPTD KECAMATAN KESAMBI

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar