Dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk membuat usulan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Siswa SD dari Kelas 1 s.d Kelas 5 yang belum mempunyai NISN.
2. Bagi siswa pindahan dari SD lain yang belum mempunyai NISN, agar Saudara mengkonfirmasikan terlebih dahulu ke SD asalnya.
3. Usulan Pengajuan NISN diserahkan ke UPTD Pendidikan Kec. Kesambi (Topan) paling lambat hari Senin, 31 Januari 2011, dalam bentuk print-out dan CD (Contoh format terlampir).
Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar