Pengajuan NISN

Dengan ini kami mohon bantuan Saudara untuk membuat usulan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Siswa SD dari Kelas 1 s.d Kelas 5 yang belum mempunyai NISN.
2. Bagi siswa pindahan dari SD lain yang belum mempunyai NISN, agar Saudara mengkonfirmasikan terlebih dahulu ke SD asalnya.
3. Usulan Pengajuan NISN diserahkan ke UPTD Pendidikan Kec. Kesambi (Topan) paling lambat hari Senin, 31 Januari 2011, dalam bentuk print-out dan CD (Contoh format terlampir).

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Share on Google Plus

About UPTD KECAMATAN KESAMBI

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar